Polisi Identifikasi Penggerak Pelajar Demo UU Ciptaker

Siti Yona Hukmana
19/10/2020 14:13
Polisi Identifikasi Penggerak Pelajar Demo UU Ciptaker
Pelajar ikut demo UU Ciptaker(Antara)

POLISI telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober dan Selasa, 13 Oktober 2020. Penggerak itu dalam pengejaran kepolisian.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10).

Baca juga : Demo Omnibus Law, 131 Tersangka dan 69 Ditahan

Nana menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dalang yang membuat kerusuhan saat demo penolakan UU Ciptaker. Nana mengatakan penggerak massa pelajar itu melakukan mengajak demo secara langsung dan daring melalui media sosial.

"Kemarin banyaknya pelajar yang aksi, kita kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," tegas jenderal bintang dua itu.

Polisi mengamankan 1.192 perusuh demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa, 13 Oktober 2020, polisi mengamankan 1.377 orang. Ribuan orang yang ditangkap itu mayoritas pelajar.  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya