Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Hal itu terkait dengan perusakan gedung kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perusakan mobil di Pejompongan, perusakan dan vandalisme oleh kelompok anarko, kasus ambulans di Cikini. Lalu, kasus penganiayaan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan anggota Polrestro Tangerang Kota, serta perusakan pos polisi.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Baca juga : Napi Kabur, Cai Changpang Gantung Diri
Nana mengatakan dari 131 tersangka itu pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 69 orang yang terbukti melakukan perusakan di sejumlah fasilitas umum dan pos polisi.
"Dari 131 orang, 69 dilakukan penahanan. Termasuk perkembangan terbaru menahan 20 orang yang merupakan terlibat kasus perusakan halte dan fasiltas umum, termasuk pos polisi dan fasilitas di sepanjang Jalan Sudirman," kata Nana.
Nana mengatakan para tersangka dijerat Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atas Pasal 406 KUHP.
Lebih lanjut, Nana mengatakan pihaknya terus mendalami pihak yang menggerakkan perusuh pada aksi unjuk rasa itu yang didominasi para pelajar.
"Dalam hal ini penggerak pelajar, dari SMK, SMP, bahkan sampai SD, ada beberapa yang sudah kami identifikasi. Kami terus lakukan penyelidikan," ujar Nana. (OL-2)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved