Polisi Antisipasi Kelompok Anarko yang Tunggangi Demo BEM SI

Rahmatul Fajri
16/10/2020 16:44
Polisi Antisipasi Kelompok Anarko yang Tunggangi Demo BEM SI
Ilustrasi(Mi/Andri Widiyanto)

POLISI telah mengantisipasi gerakan kelompok anarko yang akan menunggangi aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah melakukan razia di stasiun untuk mengantisipasi kelompok anarko yang akan berbuat rusuh pada unjuk rasa kali ini. Hingga saat ini, ia mengaku kondisi masih kondusif dan belum menangkap orang yang terindikasi berbuat rusuh.

"Belum (penangkapan). Mudah-mudahan benar-benar clear, sehingga kita mengawalnya bisa lebih enak dan mereka aksinya lebih nyaman," kata Heru, di Jakarta, Jumat (16/10).

Ia mengatakan aksi unjuk rasa BEM SI itu dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan akan berlangsung hingga pukul 18:00 WIB.

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya bersama TNI telah menerjunkan 650 personel yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut hingga selesai.

Baca juga : Ini Sanksi Jika ada LGBT di TNI-Polri

Selain BEM SI, Aliansi Masyarakat Miskin juga melakukan unjuk rasa di kawasan Medan Merdeka itu. Ia berharap kelompok yang menyuarakan pendapatnya bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta tak ada kerusuhan seperti Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu.

"Sesuai UU kita batasi sampai 18.00 WIB. Mudah-mudahan masyarakat kita tidak terpancing atau terbawa dengan isu-isu yang kurang bagus dan tidak melakukan pengrusakan atau aksi yang rusuh," pungkasnya.

Seperti diketahui, BEM SI menggelar demo pada Jumat (16/10), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ada tiga tuntutan yang dibawa BEM SI, yakni mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Lalu, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kemudian, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya