Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anies Serahkan Soal Pelajar yang Demo kepada Polda

Yanti Nainggolan
15/10/2020 10:58
Anies Serahkan Soal Pelajar yang Demo kepada Polda
Ilustrasi--Polisi mengamankan para pelajar di Jakarta, Kamis (8/10), saat akan mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH Provinsi Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya soal pemulangan pelajar yang ambil bagian dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang harus dijemput orangtua masing-masing. Pasalnya, itu adalah hak Polda Metro Jaya.

"Polda tidak memerlukan persetujuan gubenur dan tidak memerlukan penolakan gubernur juga," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (14/10).

Anies mengungkapkan seharusnya orangtua mengawasi anak belajar di rumah. Pasalnya, guru sebagai pendidik juga tidak bisa mengawasi langsung.

"Seperti dulu, misalnya, tahun lalu kan guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai," ungkap Anies.

Baca juga: Petinggi KAMI masih Diperiksa

Sebelumnya, orangtua siswa sekolah teknik menengah (STM) yang ditangkap saat ikut unjuk rasa penolakan UU Ciptaker diminta mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka diminta melihat langsung keadaan anak mereka usai ditangkap karena melakukan kerusuhan pada demonstrasi UU Ciptaker tersebut.

"Kita harapkan memang ada orangtuanya. Kami sudah menyampaikan minta orangtuanya datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Polisi menangkap 1.192 orang karena diduga melakukan kerusuhan saat demo.

Setengah dari ribuan itu merupakan siswa STM. Selebihnya ada pengangguran, mahasiswa, dan buruh. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya