Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No 177 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif.
Dalam SK itu, Syafrin mengatur sejumlah hal termasuk operasional ojek pangkalan, ojek online (ojol), dan taksi online. Dalam diktum kelima, selama PSBB Transisi, Dishub DKI tetap melarang mitra pengemudi ojol dilarang berkerumun lebih dari lima orang.
"Perusahaan aplikasi wajib mengaktifkan teknologi informasi 'Geofencing' agar pengemudi yang berkerumun tidak mendapatkan penumpang," kata Syafrin dalam SK tersebut sebagaimana dilihat Media Indonesia, Senin (12/10).
Baca juga: Ada Geofencing, Ojol tidak Berani Berkerumun
Pengemudi mitra juga harus memberikan jarak parkir kendaraannya minimal dua meter dengan kendaraan ojol lainnya. Jika ketentuan itu dilanggar, Syafrin mewajibkan perusahaan aplikator memberikan sanksi kepada pengemudi mitra.
"Jika ketentuan itu tidak dipatuhi oleh pengemudi mitra, perusahaan wajib memberikan sanksi," tegas Syafrin.
Ketentuan ini disahkan pada 9 Oktober dan mulai berlaku hari ini. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan masa PSBB Transisi berlaku mulai hari ini sampai 25 Oktober mendatang.(OL-5)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved