Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 sedang dalam proses pengesahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI berupaya agar Raperda itu bisa disahkan pada pertengahan bulan ini.
Rabu (30/9), fraksi-fraksi di DPRD DKI memberikan pandangan umum dan eksekutif juga telah menanggapinya. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut dirinya berharap tidak ada halangan berarti sehingga Raperda bisa disahkan dalam dua minggu.
Baca juga: Gelar Razia PSBB, Polisi Temukan Sabu dan Granat
"Mudah-mudahan (rapat) berjalan lancar sehingga pada jadwal yang ditetapkan, 13 Oktober, inshaallah bisa jadi Perda," kata dia di Gedung DPRD DKI, Selasa (30/9).
Rapat Bapemperda kemungkinan akan dilaksanakan pada pekan depan. Hal itu
diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik.
"Kemudian, rancangan perda tersebut akan mulai dibahas bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada Senin 5 Oktober 2020," terang dia, Rabu (23/9).
Pembahasan akan mematangkan pasal per pasal yang ada dalam raperda tentang penanggulangan covid-19. Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan, fasilitasi raperda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi dalam rapat pimpinan gabungan, hingga disahkan dalam rapat paripurna. (OL-1)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved