Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN akan memeriksa kejiwaan EFY, pelaku pelecehan dan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi kejiwaan pria yang mengaku telah menjadi dokter itu.
"Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).
EFY diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap LHI usai melakukan rapid test covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Perbuatan itu dinilai polisi janggal karena EFY telah berkeluarga.
Baca juga: Polisi Segera Hentikan Kasus Penghinaan Ahok
"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan, padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak," ungkap Alexander.
Terakhir, pertimbangan pemeriksaan kejiwaan EFY sebagai kelengkapan berkas perkara. Polisi telah menahan EFY dan sedang menyusun berkas untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
EFY merupakan sarjana kedokteran dari salah satu universitas swasta di Sumatra Utara. Dia belum resmi menyandang gelar dokter karena belum mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
EFY baru bergabung menjadi tenaga medis di PT Kimia Farma Diagnostika sejak Juni 2020.
EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatra Utara menggunakan bus. Beberapa hari kemudian, dia diringkus di indekosnya bersama seorang perempuan, lalu dibawa ke Jakarta.
EFY dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara. (OL-1)
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Empat bersaudara keluarga Cascio berupaya membatalkan kesepakatan damai tahun 2020 demi menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved