Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

82.114 Orang Terjaring Operasi Yustisi PSBB DKI

Rahmatul Fajri
25/9/2020 15:51
82.114 Orang Terjaring Operasi Yustisi PSBB DKI
Ilustrasi(Antara)

SEBANYAK 82.114 orang telah terjaring operasi yustisi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II dari 14 September hingga Kamis (24/9), kemarin.

'Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama-sama TNI, Polri, Pemda, Satpol PP dan Dishub juga pengadilan dan kejaksaan DKI Jakarta total sanksi ada 82.114 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (25/9).

Yusri menjelaskan sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis dan 5.284 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 36.638 orang diberikan sanksi sosial.

Lebih lanjut, Yusri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke polisi jika melihat pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga : Langgar PSBB, Tujuh Tempat Usaha di Jakarta Timur Disegel

"Contoh paling gampang bagi masyarakat melihat ada restoran yang masih makan di tempat atau kumpul-kumpul segela laporkan nanti tim akan bergerak kesana, tapi tetap kita kedepankan persuasif dan humanis tetapi tegas," katanya.

Polda Metro Jaya telah membuka hotline di media sosial, mulai dari facebook, twitter, dan instagram Humas atau TMC Polda untuk menampung pengaduan dari masyarakat.

Ia mengatakan tim khusus akan bergerak cepat menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Ada masyarakat mengadu akan kita respon dari petugas Timsus mobile yang kemarin diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya dan Pangdam yang langsung secepat mungkin bergerak ke sana," jelas Yusri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik