Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Minta Pelaku Pelecehan di Soetta Menyerahkan Diri

Rahmatul Fajri
24/9/2020 19:45
Polisi Minta Pelaku Pelecehan di Soetta Menyerahkan Diri
Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta di tengah pandemi covid-19.(Antara/Dhemas Reviyanto)

POLISI mendesak EFY, tersangka pelecehan dan penipuan terhadap penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, untuk menyerahkan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya masih menelusuri keberadaan EFY di indekos dan rumah orang tua. Namun, polisi beleum menemukan EFY.

"Yang bersangkutan sudah dipecat. Dicek ke kosnya tidak ada, tempat keluarganya tidak ada juga. Kami mengharapkan dia mempertanggungjawabkan perbuatannnya," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/9).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Kabur

Meski EFY belum menyerahkan diri, lanjut Yusri, polisi tidak memasukkan EFY dalam daftar buron. Dia berharap EFY menunjukkan iktikad baik dan segera mendatangi kantor polisi untuk pemeriksaan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk hadir ke polres. Itu harapan kami," pungkas Yusri.

Menurutnya, keterangan EFY dibutuhkan untuk pendalaman perkara. Dari bukti rekaman CCTV terlihat EFY mendekati korban berinisial LHI. Namun, tidak tergambarkan dengan jelas mengenai pelecehan yang dilaporkan korban.

Baca juga: Komnas Perempuan: Pelecehan Seksual di Starbucks Cederai HAM

"Kita masih lihat apakah ada pencabulan juga dengan ketersangkaan Pasal 249. Menurut pengakuan korban, dia dilecehkan. Itu diperkuat lagi dengan CCTV, tapi rekaman CCTV juga belum jelas. Tidak terlihat seperti apa, kita harus memeriksa lagi," imbuhnya.

EFY merupakan karyawan Kimia Farma, yang bertugas menyiapkan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. LHI diketahui melakukan rapid test dengan EFY.

Hasilnya, LHI reaktif. EFY kemudian menawari LHI untuk mengubah hasil tes menjadi non-reaktif. Namun, LHI harus membayar Rp1,4 juta. Setelah itu, menurut pengakuan LHI, dia mendapat pelecehan dari EFY. Kejadian ini viral melalui akun Twitter milik LHI, yakni @listongs.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya