Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mendesak EFY, tersangka pelecehan dan penipuan terhadap penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, untuk menyerahkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya masih menelusuri keberadaan EFY di indekos dan rumah orang tua. Namun, polisi beleum menemukan EFY.
"Yang bersangkutan sudah dipecat. Dicek ke kosnya tidak ada, tempat keluarganya tidak ada juga. Kami mengharapkan dia mempertanggungjawabkan perbuatannnya," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/9).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Kabur
Meski EFY belum menyerahkan diri, lanjut Yusri, polisi tidak memasukkan EFY dalam daftar buron. Dia berharap EFY menunjukkan iktikad baik dan segera mendatangi kantor polisi untuk pemeriksaan.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk hadir ke polres. Itu harapan kami," pungkas Yusri.
Menurutnya, keterangan EFY dibutuhkan untuk pendalaman perkara. Dari bukti rekaman CCTV terlihat EFY mendekati korban berinisial LHI. Namun, tidak tergambarkan dengan jelas mengenai pelecehan yang dilaporkan korban.
Baca juga: Komnas Perempuan: Pelecehan Seksual di Starbucks Cederai HAM
"Kita masih lihat apakah ada pencabulan juga dengan ketersangkaan Pasal 249. Menurut pengakuan korban, dia dilecehkan. Itu diperkuat lagi dengan CCTV, tapi rekaman CCTV juga belum jelas. Tidak terlihat seperti apa, kita harus memeriksa lagi," imbuhnya.
EFY merupakan karyawan Kimia Farma, yang bertugas menyiapkan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. LHI diketahui melakukan rapid test dengan EFY.
Hasilnya, LHI reaktif. EFY kemudian menawari LHI untuk mengubah hasil tes menjadi non-reaktif. Namun, LHI harus membayar Rp1,4 juta. Setelah itu, menurut pengakuan LHI, dia mendapat pelecehan dari EFY. Kejadian ini viral melalui akun Twitter milik LHI, yakni @listongs.(OL-11)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved