Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Diperiksa

Rahmatul Fajri
22/9/2020 03:40
Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

POLISI akan memeriksa kejiwaan dua sejoli, Djumadil Al Fajar alias DAF, 26, dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS, 27, yang memutilasi karyawan PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu, 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan akan diutamakan kepada Fajri yang merupakan eksekutor pembunuhan hingga mutilasi.

“Kita masih fokus di penyidikan terhadap kedua tersangka. Tetapi nanti kita rencanakan kita laksanakan pemeriksaan psikiater, khususnya pada tersangka DAF karena dia yang melakukan eksekusi dan mutilasi,” kata Yusri, kemarin.

Selain itu, Fajri butuh pemeriksaan kejiwaan. Pasalnya, Fajri sempat menginap dengan mayat selama satu malam seusai membunuh korban di Apartemen Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Yusri mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi kelengkapan berkas saat dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu juga menguatkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya