Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap fakta baru soal kasus mutilasi karyawan PT Jaya Obayashi Rinaldi Harley Wismanu. Pelaku pembunuhan Djumadil Al Fajri (DAF), 26, ternyata mempelajari cara mutilasi secara otodidak setelah melihat di media sosial.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan hari ini di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9).
"DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak saat rekonstruksi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Jumat (18/9)
Calvijn mengatakan pelaku sempat kebingungan membawa mayat Rinaldi. Maka dari itu, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian untuk membawa keluar dari tempat eksekusi di apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga : Pelaku Mutilasi di Kalibata City Berusaha Lari
"Karena pelaku ini kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," kata Calvijn.
Seperti diketahui, Rinaldi merupakan karyawan PT Jaya Obayashi. Ia dibunuh dan dimutilasi oleh kedua pelaku, Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajri, 26. Laeli berkenalan dengan Rinaldi melalui aplikasi kencan Tinder setahun yang lalu. Namun, kembali intens beberapa waktu terakhir.
Kedua pelaku membunuh dengan tujuan ingin menggasak harta benda korban.
Atas perbuatan keji itu, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Lalu, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 15 tahun. (OL-7)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved