Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI mengungkap fakta baru soal kasus mutilasi karyawan PT Jaya Obayashi Rinaldi Harley Wismanu. Pelaku pembunuhan Djumadil Al Fajri (DAF), 26, ternyata mempelajari cara mutilasi secara otodidak setelah melihat di media sosial.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan hari ini di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9).
"DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak saat rekonstruksi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Jumat (18/9)
Calvijn mengatakan pelaku sempat kebingungan membawa mayat Rinaldi. Maka dari itu, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian untuk membawa keluar dari tempat eksekusi di apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga : Pelaku Mutilasi di Kalibata City Berusaha Lari
"Karena pelaku ini kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," kata Calvijn.
Seperti diketahui, Rinaldi merupakan karyawan PT Jaya Obayashi. Ia dibunuh dan dimutilasi oleh kedua pelaku, Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajri, 26. Laeli berkenalan dengan Rinaldi melalui aplikasi kencan Tinder setahun yang lalu. Namun, kembali intens beberapa waktu terakhir.
Kedua pelaku membunuh dengan tujuan ingin menggasak harta benda korban.
Atas perbuatan keji itu, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Lalu, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 15 tahun. (OL-7)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved