Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa pegawai PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu, 32, terkuak. Aksi sadis itu dilakukan sepasang kekasih, LAS alias Laeli, 27, dan DAF alias Fajri, 26. Motif kejahatan ialah mengincar harta korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Rabu (16/9) malam. DAF selaku eksekutor terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur. Adapun LAS diamankan tanpa perlawanan. Nana menambahkan pelaku LAS telah berkenalan setahun terakhir melalui aplikasi kencan Tinder. Setelah mengetahui kekayaan target, serta mengantongi PIN ATM atau rekening, LAS menghubungi kekasihnya, DAF, untuk merencanakan pembunuhan dan menggasak harta korban.
“Pelaku melihat korban memiliki finansial yang dianggap lebih berada. Kedua tersangka berencana menghabisi nyawa korban dan mengambil barang dan uang korban. Motifnya menguasai harta korban,” kata Nana, kemarin.
Sebelumnya, LAS mengajak korban bersetubuh di sebuah kamar di apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). Namun, di kamar mandi telah menunggu DAF yang bersiap dengan senjata tajam. DAF memukul kepala korban dengan batu tiga kali dan menusuk tubuh korban tujuh kali. Pelaku lalu membersihkan apartemen itu dengan cat putih serta mengganti seprai bernoda darah.
Mereka memotong tubuh korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh itu dibungkus kantong plastik dan dimasukkan ke koper.
Setelah itu, pelaku membawa tubuh korban menggunakan taksi online ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelaku sengaja menyewa sebuah kamar di lantai 16 untuk menyimpan sementara jasad sambil menyiapkan lubang kuburan di rumah sewa di Cimanggis, Depok.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Faj/J-2)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang wanita berusia 23 tahun berinisial A nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Aksi itu ia lakukan lantara panik saat mengetahui ada ODGJ di unit kamarnya.
Musdalifah memberi apresiasi kepada Badan Pengelola yang memberikan dukungan berbagai kegiatan komunitas yang ada di Kalibata City
Untuk memeriahkan suasana puncak perayaan HUT RI bersama ICM tahun ini, diselenggarakan beragam kegiatan menarik mulai dari cardio dance, fashion show bahan daur ulang, lomba rakyat
Terjadi ledakan yang bersumber dari tabung setrika uap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (21/6). Ini dibenarkan Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda.
Ayah kandung korban Faisal Putra, 25, mengatakan bahwa ibu dari korban, SS, diketahui juga sering menyiksa korban.
YA telah diamankan oleh polisi pada Minggu (4/12) dini hari di kediamannya kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, YA masih ditahan di rutan Polres Metro Jaksel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved