Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa pegawai PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu, 32, terkuak. Aksi sadis itu dilakukan sepasang kekasih, LAS alias Laeli, 27, dan DAF alias Fajri, 26. Motif kejahatan ialah mengincar harta korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Rabu (16/9) malam. DAF selaku eksekutor terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur. Adapun LAS diamankan tanpa perlawanan. Nana menambahkan pelaku LAS telah berkenalan setahun terakhir melalui aplikasi kencan Tinder. Setelah mengetahui kekayaan target, serta mengantongi PIN ATM atau rekening, LAS menghubungi kekasihnya, DAF, untuk merencanakan pembunuhan dan menggasak harta korban.
“Pelaku melihat korban memiliki finansial yang dianggap lebih berada. Kedua tersangka berencana menghabisi nyawa korban dan mengambil barang dan uang korban. Motifnya menguasai harta korban,” kata Nana, kemarin.
Sebelumnya, LAS mengajak korban bersetubuh di sebuah kamar di apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). Namun, di kamar mandi telah menunggu DAF yang bersiap dengan senjata tajam. DAF memukul kepala korban dengan batu tiga kali dan menusuk tubuh korban tujuh kali. Pelaku lalu membersihkan apartemen itu dengan cat putih serta mengganti seprai bernoda darah.
Mereka memotong tubuh korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh itu dibungkus kantong plastik dan dimasukkan ke koper.
Setelah itu, pelaku membawa tubuh korban menggunakan taksi online ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelaku sengaja menyewa sebuah kamar di lantai 16 untuk menyimpan sementara jasad sambil menyiapkan lubang kuburan di rumah sewa di Cimanggis, Depok.
Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Faj/J-2)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seorang wanita berusia 23 tahun berinisial A nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Aksi itu ia lakukan lantara panik saat mengetahui ada ODGJ di unit kamarnya.
Musdalifah memberi apresiasi kepada Badan Pengelola yang memberikan dukungan berbagai kegiatan komunitas yang ada di Kalibata City
Untuk memeriahkan suasana puncak perayaan HUT RI bersama ICM tahun ini, diselenggarakan beragam kegiatan menarik mulai dari cardio dance, fashion show bahan daur ulang, lomba rakyat
Terjadi ledakan yang bersumber dari tabung setrika uap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (21/6). Ini dibenarkan Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda.
Ayah kandung korban Faisal Putra, 25, mengatakan bahwa ibu dari korban, SS, diketahui juga sering menyiksa korban.
YA telah diamankan oleh polisi pada Minggu (4/12) dini hari di kediamannya kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, YA masih ditahan di rutan Polres Metro Jaksel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved