Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah menutup sementara 15 perusahaan.
Penutupan sejumlah perusahaan yang melanggar aturan PSBB, berlangsung selama tiga hari. Sebelumnya, petugas melakukan pengawasan protokol kesehatan covid-19 di 187 perusahaan sejak 14 September lalu.
"Sampai hari ketiga PSBB, ada 15 perusahaan yang ditutup sementara," ujar Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan resmi, Kamis (17/9).
Baca juga: Banyak ASN Terpapar Covid-19, BKD DKI: Kita Ikuti Protokol
Lebih lanjut, dia mengungkapkan 10 dari 15 perusahaan ditutup sementara karena ada karyawan yang terpapar covid-19. Rinciannya,6 perusahaan berlokasi di Jakarta Barat, 1 perusahaan di Jakarta Timur dan 3 perusahaan di Jakarta Selatan.
Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020, perusahaan harus ditutup sementara selama 3 x 24 jam. Di lain sisi, Andri tidak menjelaskan jumlah karyawan positif covid-19, serta detail perusahaan tersebut.
Baca juga: PSBB di Jakarta, 50% Angkutan Umum Dibatasi
Adapun 5 perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. "Ada 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 2 perusahaan di Jakarta Barat dan 1 perusahaan di Jakarta Selatan," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB secara ketat. Keputusan itu mempertimbangkan lonjakan kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota.(OL-11)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved