Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan dan pengadilan melaksanakan operasi yustisi. Hingga hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta, denda yang terkumpul mencapai Rp88,6 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan sebanyak 9.734 orang telah ditindak selama operasi yustisi, yang dimulai sejak Senin (14/9) kemarin.
Rinciannya, 2.971 orang diberi sanksi berupa teguran, 5.279 orang diberi sanksi sosial dan 484 orang diberi sanksi administrasi berupa denda.
Baca juga: Anies Pimpin Pelepasan Jenazah Sekda DKI
"Jadi, total sanksi 9.734 orang. Kemudian nilai denda sudah cukup besar, yaitu Rp88,6 juta," ujar Nana saat meninjau operasi yustisi di kawasam Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Diketahui, Satgas menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 79 Tahun 2020 terkait pelanggaran protokol covid-19. Salah satunya, tidak mengenakan masker saat berinteraksi di ruang publik.
"Itu satu kali pelanggaran. Kalau dua kali akan dikenakan denda Rp500 ribu, lalu tiga kali Rp750 ribu. Itu sanksi denda," imbuh Nana.
Adapun sanksi sosial yang menunggu pelanggar ialah membersihkan jalan selama satu jam. Pelanggar juga harus menggunakan atribut rompi oranye yang disiapkan petugas.
Baca juga: TNI-Polri Ikut Awasi PSBB Total di Jakarta
Dalam operasi yustisi, lanjut dia, terdapat 6.800 personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan dan pengadilan.
"Ini nanti juga ditambahkan terkait komunitas. Seperti, tokoh publik yang disegani. Kemudian evaluasi beberapa klaster yang selama ini cukup tinggi menambah kasus positif, seperti pasar, stasiun dan perkantoran," tutupnya.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan fenomena pendatang baru yang mulai berdatangan ke Ibu Kota.
Gubernur DKI Pramono Anung prediksi 10-12 ribu pendatang baru masuk Jakarta pasca-Lebaran 2026. Pastikan tak ada operasi yustisia, namun pendatang wajib punya keahlian.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang pasca-Lebaran tanpa operasi yustisi. Namun, pendatang diimbau memiliki kapasitas
Gubernur Pramono Anung peringatkan pemudik agar tak beri harapan palsu pada calon pendatang. Jakarta terbuka tanpa razia KTP, tapi siapkah Anda bertarung?
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved