Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Impor Baja Ber-SNI Palsu

Ykb/J-1
16/9/2020 06:39
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Impor Baja Ber-SNI Palsu
Ilustrasi -- Logo SNI( Antara/Medcom.id)

PENYIDIK Polda Metro Jaya tengah melengkapi petunjuk jaksa atas berkas penyidikan kasus impor besi baja siku berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu dengan kualitas rendah yang ditaksir merugikan negara Rp2,7 triliun.

Berkas itu sebelumnya dikembalikan jaksa atau P-19 dengan sejumlah petunjuk, baik formal maupun materiel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan penyidik sedang melengkapi kembali berkas tersebut berdasarkan petunjuk jaksa. “Sudah dikirim pemberkasan dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum ke penyidik. Sekarang sedang dilengkapi berkasnya,” ungkap Tubagus di Jakarta, kemarin.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Polda Metro Jaya sejak Juni 2020 mulai menyelidiki berdasarkan laporan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/2020/SPKT
PMJ, bertanggal 17 Juni 2020, karena diduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku utama pemalsuan label SNI yang berpotensi merugikan negara senilai Rp2,7 trilun.

Komisioner Kompolnas Poeng ky Indarti menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian penting pihak penyidik kepolisian. “Karena kasus ini melibatkan komplotan, diharapkan, penyidik dapat segera menangkap main perpetrator (pelaku utama)-nya,” ujar Poengky.

Dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku itu, penyidik memang telah mengamankan sejumlah tersangka. Namun, aktor atau pelaku utamanya masih berkeliaran bebas.

Beberapa kalangan juga mendesak agar pemerintah turun tangan guna menyelesaikan permasalahan baja impor ber logo SNI palsu. Pasalnya, praktik curang seperti itu mengganggu para pelaku usaha di sektor industri baja yang bekerja keras memenuhi kebutuhan dalam negeri. (Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya