Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Depok Terapkan PSBB Proporsional Hingga Akhir September

Basuki Eka Purnama
14/9/2020 08:48
Depok Terapkan PSBB Proporsional Hingga Akhir September
Polantas dengan pakaian tokoh wayang melakukan sosialisasi penggunaan masker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (14/9).(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

PEMERINTAH Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 29 September 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, melalui layanan pesan singkat, Senin (14/9), mengatakan kebijakan tersebut dijalankan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran covid-19," katanya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Aktif Awasi PSBB DKI Jilid II

Menurut dia, PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab covid-19.

Ia mengatakan pemerintah kota akan membahas kebijakan lanjutan setelah masa penerapan PSBB proporsional berakhir pada 29 September.

"Hari ini, kami juga akan melakukan rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," katanya.

Dadang menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan covid-19.

Pembatasan aktivitas tersebut mencakup pembatasan jam operasional langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal
sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.

Pemberlakuan aturan mengenai jam malam tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok mengendalikan penularan covid-19.

Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya