Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SATRESNARKOBA Polsek Pulogadung menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Timur. Kedua pengedar yang berinisial MIF dan HH itu ditangkap di depan salah satu toko obat di Pulogadung saat hendak melakukan transaksi.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya transaksi narkoba di wilayah itu.
Polisi berhasil mengendus transaksi itu dan kemudian mengamankan MIF pada Jumat (11/9) malam. Polisi mengamankan barang bukti sabu dari tangan MIF.
“Kita lakukan penggeledahan kepada MIF mengamankan 3 bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,85 gram,” kata Beddy melalui keterangannya, Sabtu (12/9).
Setelah menginterogasi MIF, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya berinisial HH di jalan Pajeleran, Sukahati, Cibinong, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 32 bungkus plastik yang diduga sabu seberat 32 gram dan 8 bungkus plastik kecil kristal diduga sabu seberat 2,35 gram serta satu buah timbangan digital.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-8)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved