Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Perketat PSBB, Satgas Covid-19: Seharusnya Sejak Lama

Andhika Prasetyo
10/9/2020 18:32
DKI Perketat PSBB, Satgas Covid-19: Seharusnya Sejak Lama
Situasi lalu lintas Jakarta saat jam pulang kerja jelang pengetatan PSBB.(MI/Fransisco Carolio)

JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai pengetatan aktivitas sosial dan ekonomi di DKI Jakarta seharusnya dilakukan sejak lama.

Sejak masa transisi dalam Pembatasan  Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, situasi di Ibu Kota cenderung memburuk. Dalam lima pekan terakhir, DKI Jakarta terus berada di zona merah covid-19. Artinya, tingkat penularan covid-19 di wilayah tersebut sangat tinggi.

Baca juga: Jakarta Tambah 1.450 Kasus Baru, Total Kasus Capai 51 Ribu

"Kegiatan pembatasan aktivitas seharusnya dilakukan bersama sejak awal, untuk menekan kasus positif dan kematian. Tapi nyatanya itu belum sempurna beberapa waktu lalu," ujar Wiku di Kantor Presiden, Kamis (10/9).

Kondisi penyebaran covid-19 di Jakarta, lanjut dia, harus dijadikan pembelajaran bagi daerah lain di Tanah Air. "Kita harus menerima ini. Mundur satu langkah untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya," pungkas Wiku.

Menurutnya, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat PSBB, sudah sesuai prinsip tahapan pembukaan kegiatan sosial dan ekonomi di masa pandemi.

Baca juga: Pasar Panik Soal PSBB Jakarta, IHSG Ditutup Anjlok

"Untuk membuka suatu wilayah, pemerintah daerah harus melakukan lima tahapan, yaitu prakondisi, menentukan timing, menetapkan prioritas, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan melaksanakan pengawasan, serta evaluasi,” tutur Wiku.

Jadi ini memang sebuah proses yang harus dilakukan, ketika situasi kembali buruk," imbuhnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya