Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERANGAN terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu berita bohong yang disebar Prada MI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Prada MI berbohong karena mengalami kecelakaan tunggal akibat sebelumnya minum minuman keras.
“Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang bersangkutan minum minuman keras,” tutur Komandan Puspomad Letjen Dodik Widjanarko di Jakarta, kemarin.
Dodik menerangkan, motif karena perasaan takut dihukum diperkuat keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM yang mengonsumsi minuman keras bersama Prada MI. “Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas,” ungkap Dodik.
Adapun motif kedua, Prada MI merasa malu kepada pimpinan apabila diketahui menenggak alkohol sebelum kecelakaan tunggal.
Dirinya pun takut diproses hukum lantaran sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH merupakan sepeda motor milik pimpinannya.
“Prada MI takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK,” ujar Dodik.
Atas perbuatannya, lanjut Dodik, Prada MI ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pomdam Jaya di Cijantung, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Prada MI dinyatakan sehat seusai menjalani perawatan.
“Setelah diperiksa secara maraton, pada 5 September statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dodik.
Polisi militer telah menetapkan 56 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan itu.
Sebanyak 50 prajurit berasal dari TNI Angkatan Darat dan enam prajurit TNI Angkatan Laut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 81 personel. Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel. Sekarang masih dilakukan pendalaman terhadap tiga personel lagi,” ujar Dodik. (Ykb/Pra/J-1)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved