Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penyerangan Polsek Ciracas Berawal dari Miras

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/9/2020 03:15
Penyerangan Polsek Ciracas Berawal dari Miras
Komandan Puspomad, Letjen Dodik Widjanarko.(Dok. Wikipedia)

PENYERANGAN terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu berita bohong yang disebar Prada MI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Prada MI berbohong karena mengalami kecelakaan tunggal akibat sebelumnya minum minuman keras.

“Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang bersangkutan minum minuman keras,” tutur Komandan Puspomad Letjen Dodik Widjanarko di Jakarta, kemarin.

Dodik menerangkan, motif karena perasaan takut dihukum diperkuat keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM yang mengonsumsi minuman keras bersama Prada MI. “Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas,” ungkap Dodik.

Adapun motif kedua, Prada MI merasa malu kepada pimpinan apabila diketahui menenggak alkohol sebelum kecelakaan tunggal.

Dirinya pun takut diproses hukum lantaran sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH merupakan sepeda motor milik pimpinannya.

“Prada MI takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK,” ujar Dodik.

Atas perbuatannya, lanjut Dodik, Prada MI ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pomdam Jaya di Cijantung, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Prada MI dinyatakan sehat seusai menjalani perawatan.

“Setelah diperiksa secara maraton, pada 5 September statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dodik.

Polisi militer telah menetapkan 56 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan itu.

Sebanyak 50 prajurit berasal dari TNI Angkatan Darat dan enam prajurit TNI Angkatan Laut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 81 personel. Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel. Sekarang masih dilakukan pendalaman terhadap tiga personel lagi,” ujar Dodik. (Ykb/Pra/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya