Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Akhirnya Perda P2APBD 2019 Disahkan

Deden Muhamad Rojani
07/9/2020 16:25
Akhirnya Perda P2APBD 2019 Disahkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwars)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sempat menolak raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/9).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani menyampaikan penolakan terhadap P2APBD Pemprov DKI Jakarta dengan sejumlah alasan.

"Saya mewakili salah satu unsur pimpinan, menolak pengesahan P2APBD karena 2 alasan. Yang pertama, saya merasa tidak transparansi sama sekali, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019.", ujarnya.

Politisi PAN itu menambahkan, bahwa apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada Pak Anies Baswedan, bahwa eksekutif tidak bekerja sendiri, ada kami DPRD, dan kami telah turun ke masyarakat sebanyak 16 kali untuk mendengarkan aspirasi rakyat, dan semua keluhan masyarakat itu tidak bisa kami realisasikan karena tidak diterima oleh eksekutif,” tambahnya.

Sekretari Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda menyebut bahwa seharusnya eksekutif bisa memberi laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah yang termaktub pada pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat.

Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Menurut dia, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.

"Masih banyak aspirasi dewan yang belum didengarkan. Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas, tapi sayang tidak di akomodir juga,” tegasnya.

Namun, setelah itu, ketua fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco meminta Anies memberikan laporan atas pengerjaan hasil reses yang dikumpulkan anggota dewan. Akhirnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ke depannya pengelolaan pemerintahan bisa lebih transparan dan akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras pimpinan perangkat daerah Pemprov DKI beserta seluruh jajaran sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan terhadap pelaksaan pengelolaan keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Kita berharap ke depannya pengelolaan-pengelolaan akan jadi lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).

Ia pun mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin selama ini sudah baik. Anise mengharapkan adanya peningkatan profesionalisme yang bisa mendorong penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang lebih baik.

“Berdasarkan kemitraan yang terjalin selama ini kami yakin program dan kegiatan yang akan kita laksanakan ke depan akan bisa mencapai hasil yang lebih optimal, memberikan manfaat kepada seluruh masyarjat Jakarta. Semua item-item yang disampaikan insy Allah akan menjadi perhatian khusus akan kita laksanakan demi kemajuan masyarakat Jakarta,” urainya. (Hld/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya