Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERHELATAN pilkada Depok pada Desember mendatang bakal menyuguhkan pertarungan dua petahana, yaitu Muhammad Idris alias Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna. Keduanya pun telah resmi mendaftar ke Kantor KPU Depok dengan menyertakan sejumlah dokumen persyaratan.
Kemarin, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dan Imam Budi Hartono yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan PPP tiba di Kantor KPU Depok sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya meneguhkan niat untuk maju
sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan Idris dan Imam mendaftar di hari ketiga atau hari terakhir batas pendaftaran. “Berkas sudah kami terima,” ujar Nana.
Selanjutnya, sambung Nana, pasangan itu akan menjalani uji kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, diteruskan penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, serta tahapan kampanye dan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Sebelumnya, terang dia, pasangan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Afifah Alia juga sudah mendaftar pada Jumat (4/9). “Pasangan Pradi-Afifah akan menjalani proses lanjutan, uji kesehatan di Bandung,” ujarnya.
Sehari sebelum mendaftar, Pradi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota. Dalam deklarasi itu Pradi didampingi Afi fah Alia dengan disaksikan enam partai politik pengusung, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, PKB, dan PSI. Pasangan itu mengantongi 33 kursi di DPRD Depok.
Seusai mendaftar di KPU, Idris mengatakan proses pendaftaran berjalan lancar dan aman. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU karena dengan kondisi yang ada masih tetap menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Terima kasih banyak kepada KPU Kota Depok dan seluruh pemimpin parpol koalisi. Luar biasa kerjanya karena mungkin kecemasan ketertekanan covid-19,” kata Idris yang mendapat dukungan 17 kursi di DPRD.
Juru bicara koalisi partai pengusung Idris-Imam, Qonita Lutfiyah, menambahkan, pihaknya menaati instruksi Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, tidak ada arak-arakan dalam pendaftaran pasangan tersebut. (KG/J-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved