Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WARGA Kampung Akuarium mengusulkan agar pengelolaan unit hunian kampung susun di lokasi itu diserahkan pada koperasi yang dibentuk oleh warga.
Perwakilan warga Kampung Akuarium Dharma Diani mengatakan warga tak ingin pengelolaan unit hunian diserahkan pada swasta atau Pemprov DKI dalam bentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Menurutnya, P3SRS dibentuk apabila rusun tersebut merupakan milik Pemprov DKI. Sementara itu, para warga menginginkan agar kepemilikan hunian diberikan dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan lahan dalam bentuk Hak Pemanfaatan Lahan (HPL).
"Kan kita memang tidak mungkin ya minta dalam bentuk sertifikat. Tapi di sisi lain, Pemprov DKI juga tidak bisa memperlihatkan sertifikatnya. Jadi win-win solution adalah HGB dan HPL itu tadi. Lalu kita minta pengelolaannya dalam bentuk koperasi," ujar Diani saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (6/9).
Diani menjelaskan koperasi adalah badan hukum yang dianggap paling sederhana dan yang paling bisa dipahami oleh warga.
Baca juga : Hindari Kepadatan Antrean, Pengguna KRL Diimbau Atur Perjalanan
Dengan adanya koperasi, bukan hanya pemeliharaan unit, warga juga bisa membuat berbagai program untuk meningkatkan ekonomi mereka.
"Ya nanti kita bisa mengelola kios-kios untuk menjual suvenir kepada para turis. Karena memang lokasi tempat kami berada adalah cagar budaya. Kami sudah sangat terbiasa menyambut mereka bahkan sebagian dari kami sudah biasa menjadi 'guide tour' mereka. Ini kan sangat baik ya bisa meningkatkan ekonomi juga mengembangkan warga," jelas Diani.
Pembahasan mengenai bentuk koperasi itu sudah dilontarkan selama membahas pegembangan kampung akuarium bersama para tim dari Pemprov DKI.
"Sinyal dari mereka sih cukup bagus karena artinya mereka memandang bentuk koperasi ini yang paling cocok," tukasnya.
Sebelumnya, bertepatan pada 17 Agustus lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan kampung susun di lokasi kampung akuarium. Ada sebanyak lima blok bangunan dengan tinggi lima lantai berjumlah 90 unit yang akan dibangun mulai pertengahan bulan ini. Diharapkan pembangunan dengan dana kewajiban pengembang sebesar Rp62 miliar ini bisa selesai tahun depan.(OL-7)
Indikator koperasi tidak aktif yakni tidak rutin melaksanakan rapat anggota tahunan
Selain menggelar rapat anggota tahunan, Kopensi STP Bandung juga melaksanakan pemilihan pengurus koperasi periode 2024-2026
Sampai saat ini jumlah koperasi yang aktif terdata sekitar 390 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 koperasi dinyatakan sehat.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Di masa yang serba digital ini, mahasiswa harus memiliki inovasi untuk lebih memajukan koperasi
Dengan omzet dan aset yang dimiliki koperasi, masyarakat bisa memanfaatkannya dan jangan lagi meminjam ke pinjaman online
Kampung Akuarium berada di atas lahan zona merah dan sublokasi P3 atau zona pemerintahan berdasarkan Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kawasan Kampung Akuarium bisa dibangun untuk rumah susun.
Ahli tata ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga berpendapat bahwa pembangunan permukiman penduduk di Kampung Akuarium telah melanggar Perda No 1 tahun 2014 tentang RDTRPZ
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku pihaknya tak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan soal pembahasan pembangunan Kampung Akuarium di Jakarta Utara
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan menuding Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan tongkat estafet kebijakan yang pernah dibuat oleh mantan gubernur BTP
Pihaknya merasa dilangkahi karena seharusnya rencana pembangunan kawasan itu dibahas dahulu bersama DPRD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved