Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PUBLIK sempat dihebohkan warga DKI Jakarta yang dihukum masuk ke peti mati lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diketahui, warga tersebut tidak menggunakan masker saat razia.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik berpendapat hukuman sebagai bentuk kreativitas wilayah itu berpotensi membuat masyarakat takut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cukup meminta warga untuk sadar menggunakan masker.
Baca juga: Pelanggar PSBB Masuk Peti Mati, Satpol PP DKI: Itu Bukan Sanksi
Namun, Pemprov DKI seharusnya gencar membagikan masker gratis, sebagai bentuk perlindungan bagi warga. “Saran saya, Pemprov DKI harus menyiapkan kembali masker buat rakyat. Jangan nyuruh tapi tidak dikasih maskernya,” pungkas Taufik di Jakarta, Jumat (4/9).
Dia memandang Pemprov DKI Jakarta sudah lama tidak membagikan masker gratis kepada warga. Sehingga, masker yang dipakai warga saat ini sudah tidak layak pakai.
“Kan sudah beberapa bulan lalu dibagikan masker ini. Jadi sudah lama banget, sudah robek maskernya. Orang-orang cuma dikasi dua buah,” imbuh Taufik.
Baca juga: Wah, Denda Pelanggaran PSBB di DKI Capai Rp4 Miliar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pelanggar PSBB secara sukarela masuk ke peti. Itu merupakan inisiatif mereka sembari menunggu giliran sanksi kerja sosial. Arifin menyebut tidak ada instruksi khusus dari petugas kepada pelanggar PSBB.
"Mereka minta sendiri masuk ke peti, karena menunggu giliran kerja sosial. Kemarin cukup banyak yang terkena penindakan pelanggaran masker," jelas Arifin.(OL-11)
DPRD DKI menggelar Rapat Paripurna penyampaian penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih, Selasa (14/1), Pramono Anung dan Rano Karno atau Pramono-Rano
DPRD DKI Jakarta akan merealokasi anggaran tunjangan kinerjanya sebesar Rp39,7 miliar untuk penanganan covid-19.
Ia menyoroti Anies yang terlihat terburu-buru dan selalu berjargon lebih waspada dan lebih cepat dibanding pemerintah pusat. Di sisi implementasi, Anies justru berantakan.
Tempat mengajar itu akan dijadikan ruang isolasi bagi warga yang terindikasi virus korona atau Covid-19 dan memfasilitas bagi tenaga medis yang menangani pasien virus menular itu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyoroti saat ini tingkat kriminalitas perlu menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pendatang dan warga yang akan ke Jakarta selama arus balik lebaran.
Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.
Secara substansi, Pergub ini sudah sangat komprehensif karena memuat sanksi bukan saja bagi pelaku individual tapi juga perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Sejak 14 April lalu hingga hari ini total ada sebanyak 1.145 perusahaan yang disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Sebanyak 1.145 perusahaan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 190 di antaranya ditutup sementara.
Sejak Selasa (14/4) hingga Rabu (13/5) total ada 1.145 perusahaan telah disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dan 191 diantaranya ditutup sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved