Satgas Covid-19 Dukung Pemprov DKI Larang Isolasi Mandiri

Andhika prasetyo
03/9/2020 17:47
Satgas Covid-19 Dukung Pemprov DKI Larang Isolasi Mandiri
Warga jakarta antri saat beraktivitas(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

SATGAS Penanganan Covid-19 mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh pasien positif melakukan isolasi di rumah sakit.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan rencana tersebut akannbisa dilaksanakan dengan baik jika pemerintah daerah melakukan pendistribusian pasien secara merata.

"Pasien dengan gejala sedang dan ringan bisa ditempatkan di Rumah Sakit Wisma Atlet. Rumah sakit darurat itu juga bisa digunakan sebagai tempat isolasi jika nantinya isolasi mandiri tidak diperbolehkan lagi," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/9).

Namun, yang lebih penting lagi, lanjut dia, adalah bagaimana mendorong masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Hanya dengan cara itu risiko penularan bisa ditekan. "Sebisa mungkin masyarakat jangan sampai terinfeksi covid-19 supaya tidak membebani fasilitas kesehatan yang kapasitasnya semakin terbatas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini, tingkat keterpakaian temapt tidur baik di ruang isolasi dan ICU terus mengalami kenaikan.

Tercatat per 28 Agustus, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi sudah menyentuh 69% dan tempat tidur ICU mencapai 77%.

Satgas mendorong agar tingkat keterpakaian bisa ditekan hingga di bawah 60%.

"Caranya dengan pendistribusian pasien dan melakukan penanganan pasien sebaik mungkin sehingga mereka cepat pulih dan keluar dari rumah sakit," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya