Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Diduga Menipu, CEO Jouska Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Deden Muhamad Rojani
03/9/2020 16:27
Diduga Menipu, CEO Jouska Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.(Dok. MI)

CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno dilaporkan oleh nasabahnya ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Rinto Wardana, kuasa hukum korban, menjelaskan laporan ke PMJ menyusul tidak terpenuhinya permintaan ganti rugi. Adapun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Hingga saat ini, kerugian para korban belum terpenuhi dan belum terpulihkan. Sehingga mereka membuat laporan kepada polisi. Karena adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang,” papar Rinto, Kamis (3/9).

Baca juga: Jouska Akui Kliennya Rugi Besar

Lebih lanjut, dia menyebut para korban mempertanyakan itikad baik dari manajemen Jouska untuk menyelesaikan persoalan. Sebelumnya, klien mendapat penawaran penyelesaian masalah dengan ganti rugi. Namun, ada klausul kerahasian di mana klien yang tanda tangan, tidak boleh memberikan informasierkait penyelesaian masalah.

"Seharusnya, ini bukan kerahasian lagi. Kalau sudah membayar ya sudah, tidak ada hal yang ditutupi lagi. Selain itu, dipertanyakan kapan pastinya Jouska membayarkan secara penuh kerugian," tukas Rinto.

Baca juga: Dibekukan, Jouska Dapat Saran dari OJK

Para korban juga melihat ada kejanggalan, saat Aakar menyebut Jouska tidak terafiliasi dengan PT Mahesa Strategis Indonesia. Padahal, Aakar merupakan pemegang saham mayoritas Mahesa. Adapun Mahesa adalah perusahaan yang melakukan perjanjian pengelolaan dana dengan nasabah Jouska.

"Apapun yang dilakukan Mahesa, itu di bawah kendali Aakar. Jadi konsumen ini tidak tahu dan mereka tidak peduli. Mereka hanya tahu Jouska," urainya.

Setelah ditelusuri, lanjut Rinto, ada berbagai macam bentuk perjanjian antara klien dan perusahaan terafiliasi Jouska. Ini menjadi pertanyaan karena setiap masa kontrak habis, klien akan berkontrak lagi dengan perusahaan yang berbeda.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya