Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KORBAN investasi bodong kripto EDCCash meminta Kejaksaan tidak mengajukan upaya hukum kembali setelah Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan banding para terdakwa. Korban ingin uangnya segera kembali.
"Kami berharap Kejaksaan tidak lagi mengajukan upaya hukum. Kami sudah merasa putusan di pengadilan tinggi telah adil," kata seorang korban yang merupakan Ketua Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Mulyana seperti dikutip Antara, Sabtu (15/2).
Dia mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung sudah memenuhi rasa keadilan bagi para korban investasi bodong EDCCash. Menurut dia, yang terpenting bagi para korban yaitu uang mereka bisa kembali meskipun tidak penuh, asalkan semua proses hukum yang sudah berjalan bisa secepatnya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Mulyana mengatakan dirinya bersama 500 korban lainnya sudah cukup lelah karena mengurusi kasus yang mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp600 miliar.
Kalau kami para korban ingin cepat selesai. Dan aset terdakwa bisa segera dijual kemudian hasilnya dibagi sesuai ketetapan," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum para korban yang tergabung pada Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama Mylanie Lubis mengatakan bahwa semua korban investasi bodong sudah mendapatkan rasa keadilan.
"Semoga Jaksa menyudahi sampai di sini supaya tidak ada upaya hukum kasasi. Karena kami sudah puas dengan putusan dari pengadilan tinggi. Segera selesaikan supaya kerugian bisa dikembalikan," katanya.
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash yang masuk daftar investasi ilegal atau bodong.
Ada enam orang yang ditetapkan tersangka. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan menyita 14 unit kendaraan roda empat, uang tunai baik berupa rupiah maupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya. (Ant/P-4)
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Tingkat adopsi kripto di Indonesia saat ini sudah sangat besar dan terus menunjukkan pertumbuhan menjanjikan.
PELAKU perdagangan kripto dalam negeri menilai koreksi pasar terhadap harga sejumlah mata uang digital saat ini merupakan respons normal dari investor terhadap ketidakpastian global.
Posisi Indonesia di peta kripto global dari sisi regulasi sangat maju dan bahkan bisa menjadi yang terbaik di Asia dan berpotensi jadi role model di global.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus meningkatkan layanan untuk memberi kemudahan berinvestasi aset kripto.
LEBIH dari 10 ribu peserta dari berbagai negara dipastikan akan menghadiri Coinfest Asia 2025 yang digelar di Nuanu Creative City, Kabupaten Tabanan, Bali.
perhatikan legalitas dari platform kripto yang akan kamu gunakan. Jika di Indonesia usahakan menggunakan platform kripto yang terdaftar di Bappebti dan diawasi oleh OJK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved