Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WACANA penggunaan trotoar untuk pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh mengganggu pejalan kaki. Sebab, fungsi utama trotoar memang untuk berjalan.
"Area berdagang PKL tidak boleh mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki," tegas anggota Komisi V DPR Nurhayati, Kamis (3/9).
Nurhayati mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014. Pasal 13 ayat 2 menyatakan pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis.
"Berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki," terang dia.
Baca juga: Beri UMKM Tempat Usaha yang Benar
Nurhayati mengatakan PKL hanya boleh berjualan di trotoar yang memiliki lebar minimal lima meter.
"Jadi kalau kurang dari lima meter tidak bisa dipakai untuk berjualan oleh PKL intinya," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selain itu, lanjut Nurhayati, faktor estetika juga harus dipertimbangkan. Dia mencontohkan trotoar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
"Harus melihat estetikanya apakah mungkin Sudirman jadi etalase PKL dan apakah masyarakat setuju," tutur dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berjualan di trotoar. Kebijakan tersebut menunggu rekomendasi dari sejumlah instansi.
"Lagi kita kaji rekomendasinya terkait lokasi/trotoar yang bakal jadi tempat berjualan," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (31/8). (OL-1)
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
Polisi membantah kabar bahwa pejalan kaki dapat ditilang melalui sistem ETLE
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
"Dampak dari aktivitas ini sangat jelas, yaitu mengganggu pejalan kaki, menimbulkan kemacetan lalu lintas serta menyalahgunakan fasilitas umum,"
Pembersihan jalur pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Pada Senin malam, sebuah sedan yang dikemudikan pria berusia 68 tahun menabrak pejalan kaki di pusat kota Seoul, mengakibatkan sembilan orang tewas dan empat terluka.
JALAN penghubung Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) ambles mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh tidak bisa dilalui kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved