Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mencari alternatif lain selain di jalan tol untuk jalur sepeda.
Pemprov DKI telah meminta izin kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat.
"Saya kira cari jalur lain. Masih banyak alternatif jalan yang bisa digunakan selain jalan tol," kata Aziz kepada Media Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8).
Politikus PKS itu menyebut jalur yang cocok untuk pesepeda berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, jalur tersebut aman bagi warga yang beraktivitas di Minggu pagi.
"Seperti di Kemayoran, ada track yang cukup panjang yang bisa digunakan. Faktor keselamatan harus jadi pertimbangan utama," ungkap Aziz.
Aziz menegaskan bahwa kecepatan sepeda balap bisa 60 km per jam dan berisiko jika berada di satu lokasi. Terlebih berada di jalan bebas hambatan. Ia meminta ada petugas yang selalu standby di ruas jalan tol tersebut.
"Ini sangat riskan bila para pengguna sepeda balap i digabung dalam satu lokasi dengan pengguna sepeda standar. Sebelum dieksekusi kami akan memastikan keamanannya memenuhi syarat atau tidak," pungkas Aziz. (OL-4)
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di pintu keluar Tol Parungkuda kilometer 64-600 dikabarkan longsor.
Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan Rp517.5 miliar.
Di Kabupaten Cianjur, sesuai rencana akan dibangun dua titik pintu keluar. Lokasinya berada di dua kecamatan.
KAKORLANTAS Polri Brigjen Agus Suryonugrohoo menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan di ruas Tol Cipularang, diketahui ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Pemkab Indramayu tidak perlu ragu untuk menggandeng pihak swasta jika ingin ruas jalan tol tersebut segera terealisasi
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved