Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Kasus Peretasan Tirto dan Tempo Diselidiki

Tri Subarkah
27/8/2020 03:25
Kasus Peretasan Tirto dan Tempo Diselidiki
Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

UNTUK tahap awal penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan peretasan situs web media daring Tirto.id dan Tempo.co. Saat ini penyidik sedang mempelajari laporan tersebut.

"Sementara masih kita dalami. Kemarin baru laporan polisinya masuk. Nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Saat pemanggilan, terang dia, pihak pelapor dan saksi juga harus membawa alat bukti yang ada. "Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya. Tapi sekarang ini memang laporannya masih kita dalami. Karena ini masalah Undang-Undang ITE di pasal 32, yakni ada dugaan unsur-unsur menghilangkan, kemudian menambahkan, bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co, Atmaji Sapto Anggoro dan Setri Yasra, mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai peretasan yang terjadi pada Jumat (21/8).

Sapto menjelaskan ada tujuh artikel berita di situs web Tirto.id yang dihapus maupun diganti. Tujuh artikel itu memuat pemberitaan mengenai Partai Demokrat, penemuan obat covid-19 oleh TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea. "Tapi dua berita yang diedit itu soal akan ditemukannya obat korona yang dilakukan TNI dan BIN," tukasnya.

Setri mengaku akibat peretasan situs web Tempo.co tidak dapat diakses sejak Jumat (21/8) pukul 00.00 WIB. Lantas, halaman depan Tempo.co deface website memunculkan tulisan 'Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok'.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin berharap agar pelaku peretasan Tirto.id dan Tempo.co dapat ditangkap dengan cepat. Peretasan terhadap dua media daring tersebut, menurutnya, telah mencederai kebebasan pers di Indonesia. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya