Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK tahap awal penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan peretasan situs web media daring Tirto.id dan Tempo.co. Saat ini penyidik sedang mempelajari laporan tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Kemarin baru laporan polisinya masuk. Nanti akan dipelajari dulu karena ini masih tahap penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Saat pemanggilan, terang dia, pihak pelapor dan saksi juga harus membawa alat bukti yang ada. "Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya. Tapi sekarang ini memang laporannya masih kita dalami. Karena ini masalah Undang-Undang ITE di pasal 32, yakni ada dugaan unsur-unsur menghilangkan, kemudian menambahkan, bahkan juga mencuri satu data informasi maupun dokumen informasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co, Atmaji Sapto Anggoro dan Setri Yasra, mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk membuat laporan mengenai peretasan yang terjadi pada Jumat (21/8).
Sapto menjelaskan ada tujuh artikel berita di situs web Tirto.id yang dihapus maupun diganti. Tujuh artikel itu memuat pemberitaan mengenai Partai Demokrat, penemuan obat covid-19 oleh TNI dan BIN, berita kepolisian, hingga drama korea. "Tapi dua berita yang diedit itu soal akan ditemukannya obat korona yang dilakukan TNI dan BIN," tukasnya.
Setri mengaku akibat peretasan situs web Tempo.co tidak dapat diakses sejak Jumat (21/8) pukul 00.00 WIB. Lantas, halaman depan Tempo.co deface website memunculkan tulisan 'Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok'.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin berharap agar pelaku peretasan Tirto.id dan Tempo.co dapat ditangkap dengan cepat. Peretasan terhadap dua media daring tersebut, menurutnya, telah mencederai kebebasan pers di Indonesia. (Tri/J-2)
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved