Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menegaskan perilaku tersangka Wawan Gunawan, 41, yang membawa kabur F, 14, merupakan tindak pidana yang dilakukan melalui paksaan atau bukan dasar saling menyukai.
Hal tersebut dapat dicermati dari F yang masih berusia anak atau di bawah umur sekaligus masih dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi. Dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang,” kata Audie di Jakarta, kemarin. Wawan terancam hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengapresiasi polisi yang telah bertindak cepat. Selain itu, dia meminta penegak hukum untuk serius memproses pelaku dengan pasal berlapis.
“Saya juga berharap dalam proses hukumnya harus dilakukan dengan serius karena tidak hanya bicara tentang Pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur, tapi juga membawa lari anak di bawah umur bisa dikenakan pasal berlapis. Belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi ekonomi maupun seksual. Artinya, pasal berlapis ini saya harap bisa jadi efek jera bagi pelaku kejahatan kepada anak,” terangnya.
Sementara itu, terkait korban F, pihaknya akan mencoba menggali kemungkinan faktor ketidaknyamanan korban di tengah keluarganya.
“Dari sisi korban, banyak hal yang harus kami perhatikan bahwa anak ini korban salah asuh. Korban tidak nyaman berada di dekat keluarganya,” kata Putu.
Menurut Putu, KPAI akan menempatkan F di rumah aman dan melakukan rehabilitasi, serta mengupayakan pendidikan untuknya.
Sementara itu, Kasatserse Polres Jakbar Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan Wawan terbukti memperdaya F yang sebelumnya melahirkan bayi hasil hubungan mereka. Wawan memperdaya F untuk kabur dengan alasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sru/J-1)
KEKHAWATIRAN ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen sempat melarang siswa bermain game Roblox karena permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Meski dikatakan ada kepedulian, namun tak cukup, sangat telat, karena R sudah meninggal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved