BARESKRIM Polri menggerebek tempat hiburan Venesia BSD Karaoke Executive di Tangerang Selatan karena menyediakan jasa prostitusi.
“Penggeledahan terkait dengan TPPO modus eksploitasi seksual pada masa pandemi sesuai dengan LP No 458 tanggal 18 Agustus 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, kemarin.
Menurut Ferdy, Venesia BSD Karaoke sudah beroperasi sejak awal Juni 2020. Dari hasil penggeledahan didapati tempat karaoke itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per voucer.
“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” kata dia.
Polisi kemudian mengamankan 13 orang dari lokasi tersebut. Tujuh di antaranya muncikari yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.
Selain itu, turut pula diamankan supervisor, manajer operasional, dan general manager.
Barang bukti yang disita, antara lain 2 bundel kuitansi, 1 bundel voucer ladies, uang Rp730 juta hasil booking-an sejak 1 Agustus 2020, serta 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja. Seluruhnya telah digelandang ke Kantor Bareskrim untuk diperiksa. (Tri/J-2)