Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemprov DKI Jakarta, hingga pertengahan tahun ini, sudah menggunakan sebanyak 33,7% atau Rp1,7 triliun anggaran penanganan covid-19. Anggaran penanganan covid-19 ini dipisahkan dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT) yang jumlahnya Rp5,03 triliun.
Anggaran penanganan covid-19 dalam BTT ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, dipergunakan untuk SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Dinkes menggunakan anggaran untuk penanganan kesehatan. Sementara itu, Dinsos menggunakan anggaran BTT untuk mengadakan sembako bagi bantuan sosial. Sementara untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membutuhkan anggaran untuk pembiayaan proses pemakaman bagi jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol penyakit menular dan untuk insentif petugas penggali makam.
Selain itu Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) juga turut terlibat untuk membelanjakan anggaran BTT untuk program pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Realisasi Serapan Anggaran Covid-19 Babel 75%
"BTT ini digunakan misalnya untuk penanganan covid-19 seperti kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Juga untuk insentif petugas pemakaman, pembiayaan pemakaman, dan insentif petugas yang terkait dengan covid-19," kata Edi saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).
Edi menambahkan, SKPD yang paling besar menggunakan anggaran BTT adalah Dinkes. Menurutnya, Dinkes banyak menggunakan anggaran untuk pembiayaan pengobatan, insentif tenaga kesehatan, pembelian APD dan alat-alat kesehatan.
"Dinkes sejauh ini paling banyak. Mereka biasanya ajukan untuk APD dan alat-alat kesehatan," jelas Edi.
Baca Juga: Penyerapan Anggaran Covid-19 Jateng masih Rendah
Anggaran BTT sebesar Rp5,03 triliun ini, menurut Edi, tidak bisa diganggu gugat dan dipergunakan untuk pos-pos belanja yang lainnya.
"Ini kan hasil 'refocusing' anggaran seperti arahan Pemerintah Pusat. Jadi tidak boleh digunakan untuk pos lain. Seperti belanja pegawai, gaji, TKD, sampai bayar listrik itu ada sendiri terpisah," tegasnya. (Put/OL-10)
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved