Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
RENCANA Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menyebut ganjil genap bisa diterapkan selama 24 jam di seluruh jalan di DKI dan berlaku bagi semua moda termasuk roda dua, ditentang.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut pembatasan tersebut akan berdampak besar bagi perekonomian warga.
"Terkait kebijakan ganjil genap saya kurang setuju jika ditetapkan 24 jam dan termasuk kendaraan roda dua. Karena akan berdampak besar terhadap perekonomian warga menengah bawah," kata Abdul Aziz saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (16/8).
Ia pun meminta agar Dishub DKI memperhitungkan dan mengkani dengan matang sebelum memberlakukan hal tersebut. Kajian itu termasuk pada target, proses, dan langkah-langkah alternatif yang akan diterapkan akibat dampak yang ditimbulkan dari ganjil genap yang berlaku untuk semua moda dan seluruh jalan selama 24 jam.
Baca juga : Besok, Transjakarta Beroperasi Pukul 09.00-22.00 WIB
Selain itu, Abdul Aziz juga meminta agar Dishub DKI berkoordinasi dengan SKPD lainnya.
"Dalam hal ini jika targetnya mengurangi pergerakan warga harus diikuti oleh kebijakan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk mengontrol kantor-kanor di wilayah DKI yany harus menerapkan pembatasan 50 % kapasitas. Sehingga kebijakn itu bisa saling bersinergi untuk mencapai target yang sama," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembatasan lalin kendaraan pribadi dengan ganjil genap adalah satu satu bentuk 'emergency brake system' atau rem darurat untuk membatasi pergerakan orang agar mencegah penularan covid-19 di masa PSBB Transisi.
Saat ini ganjil genap hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Namun, Syafrin menegaskan apabila ganjil genap saat ini tak mampu membatasi pergerakan warga dan angka penularan covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan, ia tak segan menerapkan ganjil genap untuk angkutan roda dua dan masa berlakunya diperpanjang menjadi 24 jam.(OL-2)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved