Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Humas Polri, Brigjen. Pol Awi Setiyono, menegaskan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada masyarakat, sehingga sanksi atau hukuman menjadi pilihan terakhir.
Langkah tersebut diambil Polri terkait Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Awi menyebut Polri hanya mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
“Di dalam Perda itu silahkan masing-masing mendesain, peraturan dan penegekan hukumnya ada di Satpol PP, kami sifatnya hanya mendukung di lapangan,” ujar Awi dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bendana (BNPB), di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (13/8).
Baca juga: Gerindra: PSBB Transisi Diperpanjang Terus Sampai Covid-19 Turun
Awi tak menutup jika ada masyarakat yang membandel tetap akan dikenakan sanksi tertulis, hingga denda administratif.
Pihaknya juga mendukung adanya peraturan dari Pemda yang memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak menggunakan masker, seperti menyapu jalanan.
“Pemda ini menjalankan sanksi sosial, itu bagus jadi efek jera untuk masyarakat,” papar Awi.
Awi pun mengatakan pihaknya tidak ada artinya tanpa adanya dukungan dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita kerjakan 3M, ini harus kita hadapi dan mendorong pemerintah melalui ilmuwannya meneukan vaksin dan kita bisa cegah dan perangi virus ini sehingga bisa terhapus dari negara Indonesia,” ungkapnya. (A-2)
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved