Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KARO Penmas Humas Polri, Brigjen. Pol Awi Setiyono, menegaskan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada masyarakat, sehingga sanksi atau hukuman menjadi pilihan terakhir.
Langkah tersebut diambil Polri terkait Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Awi menyebut Polri hanya mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
“Di dalam Perda itu silahkan masing-masing mendesain, peraturan dan penegekan hukumnya ada di Satpol PP, kami sifatnya hanya mendukung di lapangan,” ujar Awi dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bendana (BNPB), di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (13/8).
Baca juga: Gerindra: PSBB Transisi Diperpanjang Terus Sampai Covid-19 Turun
Awi tak menutup jika ada masyarakat yang membandel tetap akan dikenakan sanksi tertulis, hingga denda administratif.
Pihaknya juga mendukung adanya peraturan dari Pemda yang memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak menggunakan masker, seperti menyapu jalanan.
“Pemda ini menjalankan sanksi sosial, itu bagus jadi efek jera untuk masyarakat,” papar Awi.
Awi pun mengatakan pihaknya tidak ada artinya tanpa adanya dukungan dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita kerjakan 3M, ini harus kita hadapi dan mendorong pemerintah melalui ilmuwannya meneukan vaksin dan kita bisa cegah dan perangi virus ini sehingga bisa terhapus dari negara Indonesia,” ungkapnya. (A-2)
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved