Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Bakal Dihukum Bersihkan Selokan

Insi Nantika Jelita
07/8/2020 15:02
Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Bakal Dihukum Bersihkan Selokan
Kerumunan warga bersepeda di kawasan Bundaran HI dengan memakai masker( MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

SELAIN disuruh bersihkan jalan atau tempat umum, Satpol PP DKI bakal memperintahkan pelanggar masker membersihkan saluran air atau got.

Ketentuan itu akan diterapkan setelah adanya peraturan baru yang bakal dikeluarkan GubernurAnies Baswedan terkait denda progresif.

"Menjelang musim hujan nanti, saya suruh (warga) menyebur ke saluran air atau got untuk bersih-bersih" ujar Kepala Satpol PP Arifin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (7/8).

Sanksi lebih berat memang akan diberikan kepada warga yang sudah berulang kali didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Arifin bakal memilih saluran air yang tidak besar untuk pelanggar masker atau protokol kesehatan lainya. Adanya kebijakan itu, sebutnya, agar warga jera tidak mengabaikan pentingnya alat pelindung diri itu.

"Kami lihat dulu berapa kedalam saluran airnya. Yang got kecil-kecil saja. Makanya supaya enggak kena sanksi bersihin saluran, ya sebaiknya pakai masker," tukas Arifin.

Aturan denda progresif tengah diproses Pemprov DKI. Salah satu instrumen yang digunakam untuk mengecek siapa saja warga yang kerap melanggar protokol kesehatan melalui sebuah aplikasi.

"Untuk mengetahui ini orang mengulangi lagi kan harus ada satu alat. Caranya dengan apa ? Dengan membangun sistem aplikasi. Jadi kami menggunakan aplikasi, enggak lagi manual ya," imbuh Arifin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik