Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Disnaker DKI Tutup 31 Perusahaan

Put/J-2
07/8/2020 08:33
Disnaker DKI Tutup 31 Perusahaan
Ilustrasi -- Anggota Satpol PP Kelurahan Kartini menyegel terhadap tempat usaha yang masih beroperasi, Selasa, 28 April 2020.(Medcom.id/Christian)

SELAMA masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta telah menutup 31 perusahaan yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ada 24 perusahaan yang ditutup karena memiliki kasus positif covid-19 di antara karyawannya dan sebanyak tujuh perusahaan ditutup karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Andri, kemarin.

Rinciannya, dua perusahaan ditindak selama masa PSBB transisi fase 1 pada 5 Juni-2 Juli. Kemudian, dua perusahaan ditutup selama masa perpanjangan pertama PSBB transisi fase 1 pada 3-16 Juli.

Selanjutnya, sebanyak 21 perusahaan ditindak selama perpan- jangan kedua PSBB transisi fase 1 pada rentang 17-30 Juli. Terakhir, enam perusahaan ditindak pada masa perpanjangan ketiga PSBB transisi fase 1 yang dimulai 1 Agustus lalu. “Seluruh perusahaan itu hanya ditutup tiga hari untuk memperbaiki penegakan protokol kesehatan dan proses penyemprotan disinfektan sesuai dengan waktu penindakannya,” tandasnya. (Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya