Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menaikan status kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Yusri mengatakan hal tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor. Lebih lanjut, Yusri jmenjelaskan bahwa gelar perkara kasus tersebut sudah dilakukan pada Kamis (6/8) pagi.
"Pagi tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di Pasal 28 juncto Pasal 45A di Undang-undang ITE, kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamsi (6/8).
Untuk melengkapi berkas perkara, Yusri menyebut penyidikan akan memanggil saksi ahli bahasa, IT, maupun pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rencananya, Anji dan Hadi akan dipanggil sebagai saksi pada awal minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun dari Youtube @duniamanji. Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini kita jadwalkan minggu depan," ungkap Yusri.
Baca juga : Anji Unggah Video Obat Covid-19, Para Dokter Angkat Bicara
Sebelumnya, Anji mengunggah video di kanal YouTube miliknya, Duniamanji, dengan judul 'BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1).' Video itu berisi wawancara Anji dengan Hadi yang mengklaim telah menemukan obat berupa antibodi covid-19. Video tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, proses hukum terhadap Hadi dan Anji diperlukan untuk menjadi pelajaran bagi para pemengaruh (influencer) dalam membuat konten yang bermanfaat.
"Proses hukum itu diperlukan, terlepas ada unsur pidananya atau tidak, siapapun termasuk para artis, itu supaya hati-hati, jangan kemudian membuat konten yang tidak ada faedahnya, yang kontraproduktif, yang sekedar sensasi saja," papar Suparji.
"Kalau dia buat konten seperti itu, terus kemudian masyarakat juga resah, terus kemudian dibiarkan begitu saja, maka itu akan terulang di masa mendatang," tandasnya. (OL-7)
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial dinilai terancam setelah perubahan regulasi paten terbaru.
Lucia menjelaskan ketika terjadi bencana banyak orang yang terkena luka bisa karena seng, paku, dan sebagainya maka diberikan serum anti tetanus, untuk mencegah infeksi.
Obat dapat berasal dari bahan kimia, tumbuhan, maupun hewan, dan biasanya digunakan dengan dosis tertentu agar aman dan efektif.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Obat yang mengandung steroid bisa membahayakan kesehatan tulang apabila dikonsumsi secara terus menerus.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved