Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari ini seharusnya Polda Metro Jaya mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi ganjil genap. Namun, penilangan urung dilakukan karena Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang sosialisasi ganjil genap hingga besok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal ini.
"Iya benar," kata Syafrin dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi mediaindonesia.com, Kamis (6/8).
Baca juga: Karyawan Tenant Positif Covid, Mal Aeon BSD City Tutup Sepekan
Syafrin mengungkapkan penilangan pelanggar ganjil genap baru akan dilakukan mulai Senin pekan depan sebab pada akhir pekan ganjil genap tidak berlaku.
"Iya mulai Senin pekan depan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kembali ganjil genap pada Senin (3/8) lalu. Penerapan ini ditujukan untuk menekan mobilitas warga.
Selain itu, ganjil genap dianggap menjadi solusi mendisiplinkan perkantoran terkait protokol kesehatan yakni pembatasan kapasitas pegawai yang masuk sebanyak 50% serta terkait pembagian sif jam kerja. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved