Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI fasilitas kredit Rp7,45 miliar di Bank Bukopin, Tbk, cabang Surabaya, Jiwa Timur terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sedangkan tersangka DIW yang sudah ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung Jakarta Pusat diduga melakukan pidana korupsi fasilitas kredit senilai Rp7,45 miliar.
"Iya masih penyidikan belum ada tersangka baru," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi.
Tersangka sambung dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin Tbk cabang Surabaya. Tersangka tidak melaporkan ke pimpinan OJK pusat sehingga dengan langkah tersebut yang bersangkutan mendapat hadiah atau suap oleh Bank Bukopin dberupa pemberian kredit nilainya Rp7,45 miliar.
Baca juga : Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Hoaks Anji
"Iya kasusnya seperti itu tapi penyidikan jalan terus tersangka sudah ditahan," imbuhnya, Rabu (5/8).
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIW. Dia diduga menerima suap berupa fasilitas kredit Rp7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin, Tbk. Cabang Surabaya Jawa Timur. Penahanan DIW berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN- 3 /M.1/Fd.1/06/2020 tertanggal 11 Juni 2020 dan Nomor : Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan. (OL-2).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved