Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi ganjil genap mulai kemarin. Dari hasil pengawasan itu ada 1.195 kendaraan yang ditindak.
"Total ada 826 kendaraan yang ditindak oleh Dishub (Dinas Perhubungan) DKI dengan rincian 121 kendaraan diminta putar balik dan 705 kendaraan mendapat teguran serta imbauan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (4/8).
Sementara itu Polda Metro Jaya melakukan teguran pada 369 kendaraan.
Baca juga: Gage Dikritik, Dishub: Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
Syafrin menegaskan sampai besok tidak akan ada sanksi bagi pelanggar ganjil genap. Pihaknya bersama Polda Metro Jaya sepakat melakukan kegiatan promotif preventif pada hari pertama hingga hari ketiga pemberlakukan ganjil genap.
"Sanksi berupa tilang baru dilaksanakan pada 6 Agustus, yakni denda maksimal Rp500ribu," tegas Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan ganjil genap di masa perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1. Ganjil genap dimulai Senin (3/8) kemarin untuk menekan mobilitas warga.
Pasalnya kasus baru covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap hari dengan angka mencapai ratusan kasus per hari. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved