Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

1.195 Kendaraan Ditegur dan Putar Balik Pada Gage Hari Pertama

Putri Anisa Yuliani
04/8/2020 18:20
1.195 Kendaraan Ditegur dan Putar Balik Pada Gage Hari Pertama
Anggota Kepolisian gelar sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi ganjil genap mulai kemarin. Dari hasil pengawasan itu ada 1.195 kendaraan yang ditindak.

"Total ada 826 kendaraan yang ditindak oleh Dishub (Dinas Perhubungan) DKI dengan rincian 121 kendaraan diminta putar balik dan 705 kendaraan mendapat teguran serta imbauan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (4/8).

Sementara itu Polda Metro Jaya melakukan teguran pada 369 kendaraan.

Baca juga:  Gage Dikritik, Dishub: Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan

Syafrin menegaskan sampai besok tidak akan ada sanksi bagi pelanggar ganjil genap. Pihaknya bersama Polda Metro Jaya sepakat melakukan kegiatan promotif preventif pada hari pertama hingga hari ketiga pemberlakukan ganjil genap.

"Sanksi berupa tilang baru dilaksanakan pada 6 Agustus, yakni denda maksimal Rp500ribu," tegas Syafrin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan ganjil genap di masa perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1. Ganjil genap dimulai Senin (3/8) kemarin untuk menekan mobilitas warga.

Pasalnya kasus baru covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap hari dengan angka mencapai ratusan kasus per hari. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya