Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Usut PPDB Siswa Titipan di Depok

KG/J-3
01/8/2020 06:36
Usut PPDB Siswa Titipan di Depok
Ilustrasi(Medcom.id)

BEREDAR kabar bahwa sekolah negeri level SMA dan SMK di Kota Depok masih membuka program penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Padahal, PPDB telah ditutup sejak akhir Juni lalu.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan 7 Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin mengungkapkan PPDB siswa titipan tidak sah.

Jika SMA/SMK membuka rombongan belajar (rombel) di luar zonasi, afirmasi, dan prestasi, harus dikenai sanksi sesuai ketentuan aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan itu merespons adanya laporan terkait pembukaan jalur PPDB titipan untuk menampung calon siswa yang tidak diterima di PPDB reguler tahun ini. “Kalau tak ingin kena sanksi, kepala sekolah jangan coba-coba membuat peraturan sendiri,” ujarnya, kemarin.

Ombudsman mendorong Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Provinsi Jawa Barat segera memeriksa para kepala sekolah SMA/SMK di Depok. “Kami mendesak agar dilakukan pengusutan dan investigasi mendalam untuk menemukan fakta agar permasalahan dugaan penerimaan siswa melalui jalur belakang dapat dihentikan,” tandasnya. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya