Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Dua pelaku dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) telah diringkus polisi. Mereka ditangkap tidak lama setelah dilaporkan oleh kuasa hukum BTP. Penangkapan dua orang tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (30/7).
"Iya diamankan dua orang," ucap Yusri.
Menurut Yusri, keduanya diringkus di dua lokasi berbeda, yaitu di Bali dan Medan, Sumatra Utara.
Baca juga: Pengendara Lawan Arus Banyak Ditilang
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum BTP Ahmad Ramzy, laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Dugaan pencemaran nama baik yang menimpa BTP, kata Ahmad, terjadi di media sosial. (OL-14)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved