Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut perusahaan ojek daring ingkar janji. Hal itu berkaitan dengan penyediaan sekat antara penumpang dengan mitra pengemudi yang hingga kini tak ada penyelesaiannya.
Padahal di awal saat hendak beroperasi kembali mengangkut penumpang saat masa PSBB Transisi, para perusahaan ojek daring berlomba mengiklankan diri untuk menyediakan penyekat sebagai bentuk penularan covid-19.
"Ya, mana? Kalau kita hitung di antara 1.000 paling hanya puluhan. Padahal itu kan sebagai bentuk protokol kesehatan," kata Teguh, Rabu (29/7).
Ia menyebut janji dan promosi para perusahaan ojek daring itu hanya pemanis agar diizinkan pemerintah mengangkut penumpang.
"Ya bisa dibilang hanya 'lip service'," tukas Teguh.
Baca juga: 905 Petugas Diterjunkan Antisipasi Kepadatan Lalin Idul Adha
Menurut Teguh, hal tersebut sebetulnya bisa diatur oleh pemda lewat peraturan daerah (perda). "Perda itu kuat dan mengikat. Dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, perda itu memiliki hirarki sama seperti UU tapi di tingkat daerah. Kalau ini diatur dalam perda saya yakin perusahaan akan taat," tegasnya.
Kuat dugaan, kata Teguh, adanya potensi penularan covid-19 antarkaryawan ke pengemudi dan sebaliknya, salah satunya dikarenakan minimnya pelengkap protokol kesehatan pada angkutan daring.
"Ya bisa jadi kan saling menularkan. Karyawan menularkan ke pengemudi, atau pengemudi menularkan ke karyawan. Kita tahu sendiri bahwa rata-rata penumpang ojek adalah para pekerja," tandasnya.
Oleh karena itu, teguh berharap pemerintah baik pusat maupun daerah mau memberikan perhatian lebih pada persoalan ini. (OL-14)
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
MUNCULNYA virus baru dengan nama HKU5-CoV-2. Virus corona baru itu ditemukan di Tiongkok. Kenali ciri-ciri virus HKU5-CoV-2 dan fakta-faktanya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved