Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut perusahaan ojek daring ingkar janji. Hal itu berkaitan dengan penyediaan sekat antara penumpang dengan mitra pengemudi yang hingga kini tak ada penyelesaiannya.
Padahal di awal saat hendak beroperasi kembali mengangkut penumpang saat masa PSBB Transisi, para perusahaan ojek daring berlomba mengiklankan diri untuk menyediakan penyekat sebagai bentuk penularan covid-19.
"Ya, mana? Kalau kita hitung di antara 1.000 paling hanya puluhan. Padahal itu kan sebagai bentuk protokol kesehatan," kata Teguh, Rabu (29/7).
Ia menyebut janji dan promosi para perusahaan ojek daring itu hanya pemanis agar diizinkan pemerintah mengangkut penumpang.
"Ya bisa dibilang hanya 'lip service'," tukas Teguh.
Baca juga: 905 Petugas Diterjunkan Antisipasi Kepadatan Lalin Idul Adha
Menurut Teguh, hal tersebut sebetulnya bisa diatur oleh pemda lewat peraturan daerah (perda). "Perda itu kuat dan mengikat. Dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, perda itu memiliki hirarki sama seperti UU tapi di tingkat daerah. Kalau ini diatur dalam perda saya yakin perusahaan akan taat," tegasnya.
Kuat dugaan, kata Teguh, adanya potensi penularan covid-19 antarkaryawan ke pengemudi dan sebaliknya, salah satunya dikarenakan minimnya pelengkap protokol kesehatan pada angkutan daring.
"Ya bisa jadi kan saling menularkan. Karyawan menularkan ke pengemudi, atau pengemudi menularkan ke karyawan. Kita tahu sendiri bahwa rata-rata penumpang ojek adalah para pekerja," tandasnya.
Oleh karena itu, teguh berharap pemerintah baik pusat maupun daerah mau memberikan perhatian lebih pada persoalan ini. (OL-14)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved