Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Meringkus Pelaku Pencurian Mobil Truk Ekspedisi

Sri Utami
28/7/2020 11:26
Polisi Meringkus Pelaku Pencurian Mobil Truk Ekspedisi
Ilustrasi aksi pencurian kendaraan roda empat.(Ilustrasi/Ist)

POLISI menangkap S pelaku pencuri satu unik truk ekspedisi di kawasan Daan Mogot Kalideres Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol H Slamet mengatakan pria yang beraktivitas sebagai sopir kendaraan ekspedisi tersebut diduga melarikan truk yang sedang terparkir dengan kunci mobil masih tergantung di dekat kemudi mobil. 

"Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut," terang Slamet, Selasa (28/7).

Pengungkapan kasus pencurian mobil trus imi berawal dari laporan korban yang juga seorang sopir  yang mengaku sedang mamarkirkan mobil truk yang dikendarai di tempat kejadian perkara (TKP) telah hilang. Mengetahui mobil truknya hilang korban pun langsung melaporkan ke Polsek Kalideres Jakarta Barat. 

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota nya di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu supir ekspedisi diperusahaan lainnya," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak kiilometer 68 Serang Banten. Dari penangkapan tersebut S dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. 

"Dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan antaranya 1 lembar STNK dan satu unit mobil truck yang dicuri tersangka," tandasnya. (Sru/OL-09). 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya