Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Perusahaan Wajib Jujur untuk Putus Penularan

Put/Pra/Ssr/Ins/J-1
28/7/2020 04:15
Perusahaan Wajib Jujur untuk Putus Penularan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

KEPALA Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut saat ini para perusahaan enggan untuk melaporkan kasus covid-19 yang menimpa karyawan.

Menurutnya, diduga hal itu terjadi karena para perusahaan khawatir karena harus menutup kantor selama tiga hari jika ada kasus covid-19 menimpa karyawan.

“Perusahaan itu harus lapor dan jujur. Meskipun memang ada ketentuan bahwa mereka harus tutup, tapi itu kan demi kebaikan dan keselamatan bersama,” ujar Andri, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Andri menegaskan perusahaan harus bertindak cepat bila ada karyawan yang memiliki gejala atau terpapar covid-19. Tindakan cepat ini ialah bagian dari tugas perusahaan membentuk satgas covid-19 di internal mereka sesuai Surat Kepala Disnaker No 1477/2020.

Andri mengungkapkan kewajiban perusahaan untuk melapor agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat terjun langsung melakukan penelusuran kontak kepada orang-orang yang berinteraksi dengan karyawan yang terpapar tersebut.

Andri pun mengaku sudah menegur manajemen kanal media daring Okezone karena tak memberikan laporan mengenai kasus covid-19 yang ada di perusahaan itu. Andry mengatakan ia mendapat informasi adanya karyawan Okezone yang terpapar covid-19 dari masyarkat.

Ia mengakui inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini dilakukannya kurang efektif. Pasalnya, jumlah perusahaan yang harus diawasi terlalu banyak, yakni mencapai 78 ribu perusahaan. Sementara itu, tenaga pengawas di Disnaker hanya 58 orang.

Disnaker, lanjutnya, membutuhkan bantuan pengawasan dari masyarakat. “Saya betul-betul membutuhkan peran aktif masyarakat apakah itu internal maupun di eksternal perusahaan untuk melapor.

Sejauh ini sudah tiga perusahaan di Jakarta yang melapor karyawan mereka terpapar covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta satgas di daerah bersama pengelola gedung perkantoran melakukan evaluasi mendalam. “Apabila terjadi prtumbuhan kasus di perkantoran, berarti ada hal yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” ujar Wiku.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun telah memberikan arahan kepada pelaku usaha untuk menerapkan kegiatan bisnis secara terpisah menjadi dua sif. Langkah tersebut perlu dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan di perkantoran sehingga menimbulkan potensi penularan covid-19 yang lebih besar.

“Untuk karyawan yang rentan, kita minta tidak diberi kewajiban ke kantor. Lansia, penderita hepatitis, jantung, ginjal, dan penyakit pernapasan kalau bisa bekerja dari rumah,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta warga tidak perlu khawatir soal perkantoran menjadi klaster baru. Menurutnya, selama pemeriksaan tes covid-19 masif, deteksi penularan virus tersebut bisa dijangkau. (Put/Pra/Ssr/Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik