Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Itu terkait permohonan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Maria Pauline Lumowa selama 40 hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan surat Kabareskrim ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami mengajukan permohonan perpanjangan penahanan MPL selama 40 hari. Terhitung mulai 29 Juli hingga 7 September," jelas Ahmad di Jakarta, Jumat (24/7).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa
Permohonan perpanjangan masa penahanan Maria bertujuan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut. Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan Bank BNI via Letter of Credit (L/C) fiktif.
Sepanjang Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta euro kepada PT Gramarindo Group, yang dimiliki Maria dan Adrian Waworuntu.(OL-11)
Maria dikonfrontasi dengan AHW terkait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya, kemudian LC fiktif yang digunakan.
Pemeriksaan terjait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya kemudian LC fiktif yang digunakan
Keterangan para terpidana itu diperlukan untuk memperdalam peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit (L/C) fiktif.
Pemeriksaan kembali dilakukan usai Maria resmi didampingi penasihat hukum yakni Alexander Winas dan partner.
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved