Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Masa Penahanan Maria Pauline Bakal Diperpanjang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/7/2020 14:41
Masa Penahanan Maria Pauline Bakal Diperpanjang
Tersangka pembobol Bank BNI, Maria Pauline, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.(MI/Fransisco Carolio)

TIM penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Itu terkait permohonan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka Maria Pauline Lumowa selama 40 hari.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan surat Kabareskrim ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami mengajukan permohonan perpanjangan penahanan MPL selama 40 hari. Terhitung mulai 29 Juli hingga 7 September," jelas Ahmad di Jakarta, Jumat (24/7).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa

Permohonan perpanjangan masa penahanan Maria bertujuan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut. Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan Bank BNI via Letter of Credit (L/C) fiktif.

Sepanjang Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta euro kepada PT Gramarindo Group, yang dimiliki Maria dan Adrian Waworuntu.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya