Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan pihaknya menjaring 58 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara. Para pelanggar protokol kesehatan itu di denda Rp50 ribu.
Lienda mengungkapkan razia dilakukan secara serentak di 5 titik selama 2 jam, pukul 09.00-11.00 WIB. Langkah ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi Gerakan Depok Bermasker sejak ti ga hari sebelumnya.
“Penerapan denda diharapkan dapat mendisiplinkan warga agar lebih taat terhadap protokol kesehatan sehingga mereka sadar dalam beradaptasi pada kebiasaan baru,” ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan petugas Satpol PP DKI Jakarta. Kemarin, sebanyak sembilan warga di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang melanggar ketentuan itu langsung diarahkan untuk mengikuti rapid test dan swab test.
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan untuk pelaksanaan tes tersebut, pihaknya menggandeng Puskesmas Kelurahan Kalisari. “Ini menjadi efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Karwadi. (KG/Ins/J-3)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved