Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CARA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatasi banjir de ngan mengeruk 109 waduk dan sungai, kemudian membuang lumpur sedimentasinya ke Ancol Timur untuk mereklamasi daratan dinilai salah kaprah.
Hal itu dikatakan pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga di sela-sela diskusi daring bertajuk Menyikapi Proyek Reklamasi di DKI Jakarta, kemarin.
“Salah besar kalau alasan mereklamasi karena di situ telanjur ada lumpur, lalu lahannya harus dimanfaatkan dan harus diperluas.
Lumpur atau sedimentasi terjadi karena kerusakan lingkungan, yakni buangan berbagai limbah yang menyebabkan ada lumpur,” ujar Nirwono.
Untuk menghindarkan sungai dari sedimentasi, terang dia, diperlukan perbaikan ekologis. Dengan demikian, sedimentasi bisa berkurang dan tidak perlu ada pengerukan.
Menurutnya, Anies terkesan menyepelekan masalah karena ha nya melihat pada satu sisi pengerukan untuk memuluskan rek lamasi. Anies melupakan langkah-langkah esensial untuk mengurangi banjir, seperti naturalisasi atau normalisasi sungai dan menambah ruang terbuka hijau (RTH). (Put/J-3)
DPRD DKI Jakarta melarang Gubernur Anies Baswedan untuk membangun reklamasi Ancol, sebelum revisi peraturan daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selesai dibahas.
Pasalnya dalam proyek reklamasi Ancol bakal dibangun sebuah tempat atau wahana baru yang bakal menjadi komersil alias berbayar.
DPRD DKI Jakarta melarang Gubernur Anies Baswedan membangun reklamasi Ancol sebelum revisi peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) selesai dibahas.
"Waktu itu pada fase l dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," lanjut William.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mendesak agar DPRD DKI Jakarta ikut berperan aktif menghentikan reklamasi Ancol.
"Jadi salah besar kalau alasan mereklamasi adalah karena di situ terlanjur ada lumpur lalu lahannya harus dimanfaatkan dan harus diperluas."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved