Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Belum Tentukan Tata Ruang Di Atas Reklamasi Ancol

Putri Anisa Yuliani
21/4/2021 16:02
Pemprov DKI Belum Tentukan Tata Ruang Di Atas Reklamasi Ancol
Ancol Jakarta(Antara )

Pemprov DKI Jakarta belum menentukan peruntukan tata ruang di atas lahan reklamasi Ancol. Sebelumnya, PT Taman Impian Jaya Ancol mendapatkan restu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan reklamasi seluas 155 hektare. Lahan itu rencananya akan dibangun area taman hiburan Disney Sea.

Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan pihaknya belum akan membahas tata ruang lahan karena reklamasinya pun masih berjalan.

Baca juga: Media Group dan Pendam Jaya Sepakat Jalin Keterbukaan Informasi

"Kami belum bahas peruntukannya," kata Heru ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4).

Heru mengatakan pihaknya baru akan membahas peruntukan lahan apabila reklamasi selesai.

Di sisi lain, menanggapi usulan DPRD DKI Jakarta terkait harus ada ruang publik yang tidak berbayar dan tidak masuk dalam kawasan taman hiburan akan dipertimbangkan.

"Terkait ruang publik ataukah untuk RTH, itu nanti kita kaji. Kalau usul ya boleh-boleh saja. Nanti kita kaji," ungkapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya