Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerahkan berkas penanganan kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuturkan kasus tersebut diserahkan pihaknya setelah menangkap 19 orang PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal. Ke-19 orang tersebut berhasil diamankan di salah satu Apartemen di Bogor, pada Jumat (17/7).
"Kami lakukan evakuasi dan dibawalah 19 calon PMI ini ke kantor BP2MI dan kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga sebagai korban,” ucap Benny, di Mabes Polri, Selasa (21/7).
Benny menjelaskan bahwa 19 PMI tersebut harus membayar Rp25 juta supaya dapat berangkat ke Thailand meski tidak sesuai prosedur. Uang tersebut sebagai biaya proses pemberangkatan.
Temuan itu diduga tindak pidana lantaran ditemukan kontrak kerja yang hanya berlaku selama tiga bulan.
"Penempatan kerjanya hanya berlaku untuk tiga bulan, Juli sampai dengan September. Padahal penempatan kerja itu minimal dua tahun," ucap Benny.
“Penangkapan belasan orang tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima BP2MI dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemberangkatan PMI dari dua perusahaan tak berizin,” paparnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus ABK yang Tewas di Freezer
Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Duta Buana Bahari yang memiliki izin sebagai lembaga pelatihan keterampilan (LPK). Sementara PT Nadies Citra Mandiri yang memiliki izin sebagai perusahaan travel.
Benny menuturkan bahwa kedua perusahaan tidak memiliki izin untuk melakukan perekriutan dan penempatan pekerja migran Indonesia.
Kedua perusahaan juga sengaja untuk memundurkan jadwal keberangkatan pekerja migran. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum mengenai pengiriman PMI ilegal.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua perusahaan itu sudah tiga kali memindahkan lokasi penampungan para PMI selama menunggu waktu keberangkatan.
Penyidik Bareskrim Polri pun akan meneliti berkas kasus yang diserahkan oleh BP2MI itu untuk menemukan unsur tindak pidana.
“Akan dipelajari dan apabila memenuhi unsurtindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke pengungkapan jaringan-jaringannya,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (21/7). (A-2)
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Skuad Garuda Pertiwi akhirnya diberangkatkan ke Negeri Gajah Putih setelah menuntaskan rangkaian pemusatan latihan yang berjalan intensif dalam beberapa pekan terakhir.
Kepolisian Resor Probolinggo bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus hilangnya tujuh koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo.
Ratchaburi FC memimpin 1-0 atas Persib Bandung pada leg pertama 16 Besar AFC Champions League 2 2025/26 di Stadion Ratchaburi, Thailand.
Perubahan format AFC dan OCA membuat hanya 16 tim Piala Asia U-23 2026 lolos ke Asian Games 2026. Indonesia terancam gagal tampil di Jepang.
PM Anutin Charnavirakul klaim kemenangan dalam Pemilu Thailand. Partai Bhumjaithai raih kursi terbanyak, sementara People's Party siap jadi oposisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved